BNN Muara Enim Amankan Bandar Sabu

Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP Abdul Rahman saat menggelar konferensi pers di kantor BNN Muara Enim, Selasa (8/10/2019).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim berhasil mengamankan seorang bandar natkotika jenis sabu-sabu di Tanjung Enim, Senin (7/10/2019) kemarin.

Kepala BNN Muara Enim AKBP Abdul Rahman mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi warga setempat bahwa di daerah mereka sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

“Kita mendapatkan pengaduan online dari warga setempat. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan didapatlah pelaku atas nama Julianto bin Tabrani Umur alias Jonget (23), warga Dusun Tanjung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim,” terang Abdul Rahman saat menggelar konferensi pers di kantor BNN Muara Enim, Selasa (8/10/2019).

Menurut Abdul, pelaku ditangkap pada saat melakukan hendak melakukan transaksi pembelian sabu dengan seorang bandar besar di depan Bank BRI Tanjung Enim.

“Kita mengintai sejak pelaku hendak bertransaksi, hingga saat mereka akan bertransaksi lalu dilakukan penangkapan. Saat ditangkap ditemukan 3 paket sabu. Transaksi pembelian sabu itu batal, salah satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang juga merupakan karyawan salah satu perusahaan kontraktor ini telah menjadi pengedar kurang lebih sudah 5 bulan. Sabu tersebut dijual di wilayah Tanjung Enim.

Dalam seminggu, tersangka menjual sabu mendapatkan omset sekitar Rp 10 juta. “Kalau satu minggu Rp10 juta berarti satu bulan tersangka bisa mendapatkan untung sekitar 40 juta, dan ini sangat menggiurkan,” kata Abdul.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan diamankan di BNN Muara Enim. “Tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino dan uang senilai Rp10 juta telah kita amankan,” terangnya.

Selain sebagai pengedar, kata Abdul, tersangka juga diketaui sebagai pemakai. Saat ini, pihak BNN terus melakukan pengembangan dan memburu pemasok sabu kepada tersangka Julianto.

“Identitas dan keberadaan pemasoknya sudah kita ketahui. Kasus ini masih kita kembangkan karena penyuplainya berhasil melarikan diri,” pungkasnya.