Peras Perusahaan, Anggota LSM Ditangkap Polisi

Pelaku pemerasan, Setiaji (40).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek ) Gunung Megang mengamankan seorang pria anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (2/10/2019).

Pelaku bernama Setiaji (40), warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim ini diduga melakukan pemerasan ke perusahaan PT Sumatera Agro Teknik atau CV Anugrah Alam Lestari.

“Kami amankan pelaku tindak pidana pemerasan,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Afner Yuwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto didampingi Humas Ipda Yarmi.

Baca Juga:

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,5 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu, serta lembaran slip transfer bank sebesar Rp2 juta dan Rp500 ribu.

Menurut Fery, kejadian berawal ketika perwakilan perusahaan menemui pelaku di kantor Kepala Desa Kayu Ara Sakti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 11:30 WIB.

“Manajemen perusahaan sebelumnya meminta pelaku datang ke kantor Kades untuk menindaklanjuti penyampaian pelapor yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak layak mengerjakan proyek peremajaan tanaman kelapa sawit yang nilainya  mencapai Rp5 miliar,” terang Fery.

Selain itu, menurut pelaku, solar yang digunakan perusahaan sebagai bahan bakar alat berat menggunakan solar bersubsidi.

“Pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan hal tersebut ke media dan akan melaporkan perusahaan kepada pihak yang berwajib,” lanjut Fery. Namun, jika perusahaan mau memberikan kontribusi, maka pelaku tidak akan menyebarluskan hal tersebut ke media.

“Pelaku juga minta agar dilibatkan dalam pengerjaan proyek peremajaan kalapa sawit tersebut. Karena jika tidak dilibatkan, maka keamanan peralatan perusahaan tidak akan terjamin,” lanjut Ferry.

Akhirnya perusahaan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp2,5 juta. Sebelumnya perusahaan juga telah memberikan uang sebesar Rp2,5 juta melalui transfer bank.

Atas kejadian itu manajemen perusahaan melaporkan pelaku ke Polsek Gunung Megang. Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk

“Setelah diketahui keberadaan tersangka, Tim Trabazz dipimpin langsung oleh saya dan Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gunung Megang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.