Curi Alat Pertamini, Dua Pemuda PALI ini Ditangkap Polisi

Kedua pelaku Nesa Periansyah (28) dan Bopit Akbar Zulkarnain (17).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM — Dua orang pemuda asal Babat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan Tim Trabazz Reskrim Polsek Gunung Megang. Kedua pelaku ditangkap karena melakukan tindak pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku Nesa Periansyah (28) dan Bopit Akbar Zulkarnain (17) melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jumat (13/3/2020). Salah seorang pelaku, Bopit, merusak gembok pintu belakang gudang kios minyak milik Dedi Deriansyah di Dusun VI, Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

Sementara seorang pelaku lainnya, Nesa, menunggu diatas sepeda motor. Pelaku melepaskan penahan tabung minyak yang ada pada alat pertamini milik korban.

Namun, saat hendak mengambil alat tersebut aksi mereka diketahui korban. Keduanya langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan melaporkannya ke Polsek Gunung Megang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Trabazz dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto dan Kanit Reskrim Iptu M Heri Irawan langsung melakukan penyisiran pencarian kedua pelaku.

Sekitar pukul 06.30 WIB, kedua pelaku berhenti di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Mereka langsung diamankan dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang-barang milik korban yang diambil oleh keduanya.

“Benar kita telah mengamankan dua orang pelaku tindak pidana 363. Selanjutnya keduanya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa dan di amankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Feryanto.