Polsek Gunung Megang Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Ibu Rumah Tangga

Heriadi alias Cik Wi (31) diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang karena diduga mencabuli seorang ibu rumah tangga.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Heriadi alias Cik Wi (31) diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang karena diduga mencabuli seorang ibu rumah tangga, Senin (30/3/2020).

Warga Dusun IV, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim itu digelandang ke Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan atas laporan korban.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun Palugadanews.com dari keterangan polisi menyebutkan, pelaku melakukan tindakan bejatnya di rumah korban, Jumat 13 Februari 2020 lalu sekitar pukul 04:30 WIB.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memecahkan kaca jendela dan memanjat dinding kamar korban. Pelaku membekap mulut korban dan melakukan tindakan asusila. Korban terbangun karena merasa ada yang menindihnya langsung memberontak dan berteriak sehingga anak korban yang tidur disampingnya terbangun. Pelaku langsung melarikan diri,” kata Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto, Selasa (31/3/2020).

Tidak terima terhadap kelakuan pelaku, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gunung Megang. Dikemukakan Feryanto, setelah menerima laporan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung mengamankan pelaku

“Kita menangkap pelaku berikut barang bukti dan melakukan cek TKP, memeriksa korban dan saksi-saksi, memeriksa pelaku dan melakukan dokumentasi terkait tindak pidana tersebut guna melanjutkan ketindakan berikutnya,” pungkas Feryanto.