Pemilik Akun Facebook di Muara Enim yang Hina Guru Minta Maaf

Ilustrasi

PALUGADANEWS.com MUARA ENIM –  Setelah viral, Metharia, pemilik akun facebook yang menghina guru lewat postingannya akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut dilakukan suaminya melalui video yang ia unggah di beranda akun facebook Metaria Nyonyafevibae, Minggu (26/7/2020).

Dalam unggahan berdurasi 1,29 menit, ia menyampaikan permohonan maaf atas postingan istrinya tersebut. Menurut dia, akun tersebut bukan milik istrinya melainkan akun dirinya.

Berita Terkait: Dianggap Hina Guru, PGRI Berencana Laporkan Satu Akun Facebook ke Polisi

“Saya atas nama akun Metaria Nyonyafevibae menerangkan bahwa akun tersebut bukan milik istri saya, melainkan akun saya. Dan saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya pada seluruh masyarakat, warga net dan PGRI, serta tentunya pada guru diseluruh Indonesia atas postingan saya tersebut,” ujarnya.

Terkait permohonan maaf tersebut, Plt Ketua PGRI Kabupaten Muara Enim Jumran, menegaskan pihaknya tetap akan mengadakan rapat bersama pengurus cabang PGRI Senin besok untuk mengambil sikap atas postingan tersebut.

“Kenapa mengatas namakan suaminya? Itukan akun pribadinya dan kita tetap akan mengambil sikap esok pagi. Masalah ini tidak semudah itu untuk memaafkan. Kami atas nama seluruh guru se-Indonesia sudah tersakiti oleh postingan tersebut. Maka itu kita minta yang bersangkutan hadir ke mess PGRI kalau benar-benar minta maaf dan dinyatakan dalam bentuk siaran pers,” tegas Jumran.

Senada dengan Jumran, Sekertaris PGRI Muara Enim Heri Candra mengatakan, secara pribadi dirinya sudah memaafkan pemilik akun. Namun secara organisasi dan guru secara umum semua itu harus diserahkan pada seluruh anggota PGRI.

“Bijaksana tentunya menerima permintaan maaf yang dimaksud, namun PGRI akan menentukan sikap Insya Allah besok pagi Senin 27 Juli 2020. Kita rapat untuk menentukan sikap terhadap persoalan ini,” terangnya.

Sementara itu, Ipan Darmanto kepala sekolah SMPN 1 Ujanmas mengatakan, permintaan maaf itu mudah untuk dimaafkan dan diterima. Namun hukum tetap harus ditegakan karena ini sudah menyakiti perasaan para guru.

“Kalu permintaan maaf Insya Allah bisa diterimo tapi proses hukum harus tetap berlanjut sebagai efek jera dan juga pembelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, jangan menghina, melecehkan atau menyebarkan fitnah serta ujaran kebencian kepada Institusi atau profesi tertentu,” ucap dia.