Pemkab Muara Enim Semprot Disinfektan ke Wilayah Muara Enim dan Lawang Kidul

Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim disemprot cairan disinfektan, Kamis (3/9/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sejumlah ruas jalan di dua wilayah zona merah pandemi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim yaitu Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim disemprot cairan disinfektan, Kamis (3/9/2020) pagi tadi.

Penyemprotan yang dipimpin Plt Bupati Muara Enim Juarsah bersama Forkopimda ini bertujuan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan, saat ini Kabupaten Muara Enim masuk zona bahaya Covid-19, untuk itu satgas harus bergerak cepat melakukan pencegahan perluasan penyebaran Covid -19 di dua kecamatan yang sudah dalam zona merah tersebut.

“Di Kabupaten Muara Enim terdapat dua kecamatan masuk zona merah yang artinya kita harus lebih giat dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya seperti melaksanakan penyemprotan disinfektan yang kita lakukan pagi ini,” kata Juarsah.

Juarsah juga meminta agar penyemprotan tidak hanya dilakukan di zona merah saja, tetai juga dilakukan sampai ke tingkat desa.

“Kita tidak hanya fokus pada kecamatan yang zona merah saja tapi kegiatan seperti ini sesuai aturan protokol kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Muara Enim juga harus diikuti oleh seluruh kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Muara Enim, supaya pandemi Covid-19 ini dapat benar-benar berakhir,” ujar dia.