Curi 95 Tandan Buah Sawit, 4 Pria Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil mengamankan 4 orang laki-laki pelaku pencurian puluhan tandan buah sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng, Minggu (18/10/2020).

Para pelaku tersebut bernama Mat sori (60) dan Hadi (35) warga Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim dan dua pelaku lainnya bernama Tarmuzi (29) dan Riyan Saputra (28) warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Baca Juga:

Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan mengatakan penangkapan berawal dari laporan PT Surya Bumi Agro tentang pencurian buah sawit di Divisi VI Blok 21 Kebun Tais, Desa Pagar Jati, Kecamatan Gunung Megang.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung  berangkat ke TKP dan melakukan hunting diseputaran TKP. Tidak jauh dari TKP, polisi melihat 1 unit mobil pick up  bermuatan sawit yang dikendarai para tersangka.

“Para pelaku memanen buah sawit menggunakan tojok dari pohon yang ada di TKP. Buah tersebut dimuat ke dalam mobil pick up yang mereka bawa,” kata Herli melalui siaran persnya, Selasa (20/10/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi di TKP, para tersangka mengakui bahwa mereka melakukan perbuatan pencurian buah sawit.

“Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.