Dalam Waktu Dua Jam, Polisi Tangkap Pembunuh Petani di Lembak

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Heru Setiawan, seorang petani ditemukan tewas dengan luka tembak di lehernya di kebun karet di Jalan Pialing, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 18 Oktober 2020 sekitar pukul 07.15 WIB.

Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menetapkan satu orang tersangka yang diduga membunuh Heru.

Pelaku bernama Diki Destian (30) warga Dusun III Desa Lembak, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

Diki berhasil ditangkap hanya 2 jam setelah jasad Heru ditemukan. Pelaku diamankan di rumahnya di Dusun 3, Desa Lembak Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

“Pelaku ini sakit hati pada korban yang berawal pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2020 terjadi cekcok diantara keduanya. Saat itu pelaku selalu ditantang berkelahi oleh korban,” terang Desi, Minggu (18/9/2020).

Keributan berlanjut pada Minggu 18 Oktober 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku mendatangi korban di kebun miliknya di Jalan Pialing, Desa Lembak.

“Terjadi cekcok mulut kemabli. Korban mengacungkan parang miliknya kepada pelaku dan pelaku langsung menembak korban pada bagian leher sebanyak satu kali. Setelah itu langsung meninggalkan korban di TKP,” ujar dia.

Pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Menurut Desi, saat ini pelaku berikut barang bukti senapan angin yang digukanan untuk menghabisi nyawa korban diamankan ke Mapolsek Lembak guna dimintai keterangan lebih lanjut

“Pelaku dan barang bukti berupa senapang angin berhasil kita amankan di Polsek lembak dan pelaku kita proses sesuai hukum yang berlaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya

Atas tindakannya pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana sesuai pasal 338 Jo 340 KUHP dengan ancaman penjara 10-15 tahunan.