PT MHP Diduga Tutup Aliran Sungai, Ratusan Karet Warga Tergenang Air

400 batang pohon karet milik warga mati karena tergenang air akibat tertutupnya saluran air menuju anak sungai oleh operasional PT Musi Hutan Persada (MHP).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sebanyak 400 batang pohon karet milik warga mati karena tergenang air. Kejadian ini diduga akibat tertutupnya saluran air menuju anak sungai oleh operasional PT Musi Hutan Persada (MHP) yang berada di Blok Pal Putih Unit 8 PT MHP Wilayah Suport.

“Kebun karet kita ini sekarang tidak bisa lagi digarap lagi karena tergenang air. Kurang lebih 400 batang pohon karet yang mati akibat tergenang air karena saluran sungai ini di tutup oleh PT MHP,” kata Supawi (50), warga Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, Rabu (11/11/2020).

Menurut Supawi, dia sudah menggarap kebun karet miliknya selama 20 tahun ini. Namun, kurun waktu 2 tahun belakangan karet tersebut tidak dapat lagi disadap karena hampir semuanya mati. Padahal setiap hari dia memperoleh sekitar 10 kg getah karet.

“Kami hilang mata pencaharian, selama ini setiap hari kita bisa menghasilkan 10 kg getah karet. Jika kali per Rp 10 ribu mengalami kerugian Rp.100 ribu perhari. Saya sekarang bingung dari mana menafkahi keluarga saya karena pohon karet sudah mati,” urainya.

Supawi berharap pemerintah dapat menjembatani masalahnya ini agar dia bisa menafkahi keluarhanya lagi

“Saya berharap pemerintah kabupaten, kecamatan maupun Pemdes Ujanmas Lama memfasilitasi saya dengan PT MHP. Saya tuntut ganti rugi tanam tumbuh pohon karet yang sudah mati ini. Dan saya pinta sungai yang ditutup dipasang gorong-gorong, sehingga aliran sungai bisa mengalir seperti biasanya,” harapnya.

Kepala Desa Ujan Maslama Iwan Tarmisi mengatakan, pihaknya telah dua kali menyurati PT MHP terkait masalah tersebut. “Saya sudah dua kali menyurati PT MHP tapi belum ada tanggapan dari mereka,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyurati Dinas Lingkungan Hidup yang dia berikan langsung melalui Kadis DLH.

“Sampai saat ini baik dari PT MHP dan Pemda Kabupaten belum ada tanggapan ataupun tindakan. Jika Pemda Muara Enim dan Pihak PT MHP belum juga ada reaksinya, maka saya dan warga akan menutup akses jalan yang berada di blok pal putih tersebut,” tegas dia.

Sementar itu, Humas PT MHP Erwin Dinovam saat dikonfirmasi mengatakan, areal terebut merupakan konsesi hutan negara yang diberikan pada PT MHP untuk digarap. Namun, terkait lokasi yang dimaksud merupakan lebung yang mereka buat untuk pembuangan air.

“Kalau air yang dimaksud merupakan lebung yang digunakan untuk musim kemarau. Sedangkan pinggiran sungai itu tidak diperbolehkan ditanami oleh PT MHP. Nah mungkin areal itulah yang ditanami warga dan di klaim,” jelas dia.

Pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut bersama DLH Muara Enim dengan mendatangi langsung lokasi.

“Kita sudah mendatangi areal yang dimaksud bersama DLH Muara Enim. Kita sudah membuat berita acara terkait masalah ini. Untuk lebih jelasnya bisa ditanya ke DLH,” ujarnya.

Terkait hal ini, saat dikonfirmasi, DLH Muara Enim belum memberikan jawaban. Salah satu staff DLH, Dessy, meminta wartawan agar datang langsung ke DLH hari Senin depan.

“Iya sudah kita cek ke lapangan. Tapi silahkan hubungi Pak Hamseh karena beliau Kasinya. Untuk lebih jelas datang saja hari Senin karena Pak Hamseh lagi dinas,” pungkasnya.