Pemkab Muara Enim Bentuk Tim Pansel Sekda

Ilustrasi

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM –  Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim akan berkahir pada 31 Januari 2021 mendatang. Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera membentuk tim panitia seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan sekda tersebut.

Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan ke Unsri, UIN dan Kemensos. Perkembangan pengusulannya sampai hari ini masih menunggu persetujuan KASN.

Baca Juga:

“Untuk menjadi tim Pansel Sekda Muara Enim, biasanya akan ada nama yang ditunjuk dari instansi masing-masing untuk mewakili instansi yang bersangkutan. Tim pansel ini nantinya akan terdiri dari Unsri, UIN dan Kemensos yang diwakili masing – masing satu orang, sedangkan dari Pemrov Sumsel dua orang,” kata Harson saat dihubungi, Kamis (13/1/2020).

Harson mengatakan, setelah tim pansel terbentuk, meraka akan menyeleksi nama-nama ASN yang masuk. “Tim akan melakukan seleksi nama-nama yang masuk, baik itu dari lingkup Pemkab Muara Enim maupun dari luar,” jelasnya.

Ditambahkan Harson, jika melihat dari aturan dasar ada 23 orang pejabat di lingkup Pemkab Muara Enim yang memenuhi kriteria. Namun, lanjut dia, jika Pansel menetapkan aturan tambahan yang tidak melanggar undang-undang, misalnya harus pernah menjabat dua kali jabatan eselon II.

“Kalau pansel menetapkan aturan tambahan maka ada 9 orang di Pemkab Muara Enim yang berpeluang maju menjadi calon Sekda. Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan ada dari daerah lain yang juga akan ikut,” urainya.

Setelah pansel melakukan seleksi, nantinya ada tiga nama yang akan diusulkan kepada Bupati Muara Enim. ”Siapa yang akan terpilih itu tergantung bupati dari tiga nama yang diusulkan nantinya,”  jelas Harson.