Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian Motor di Semendo

Kedua tersangka pencuri motor berikut barang bukti diamankan di Polsek Semendo.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Dua orang pencuri sepeda motor ditangkap Tim Alap-Alap Polsek Semendo. Keduanya ditangkap setelah ditembak di bagian kakinya karena melakukan perlawanan.

Kapolsek Semendo IPTU M Heri Irawan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap, Rabu (17/03/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas, Dusun Pancur Ringkih, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut.

Heri mengatakan, pelaku bernama Efriansyah ( 24 ) warga Desa Muara Danau dan Hengki Aprianto ( 22) warga Desa Muara Dua.

Baca Juga:

Keduanya melakukan pencurian di rumah Surdin, warga Desa Batu Surau, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim. Dari keterangan Surdin, saat dirinya bangun tidur dan mengecek rumah, motor miliknya sudah tidak ada lagi. Dia lalu membuat laporan ke Mapolsek Semendo.

Atas dasar laporan korban inilah Kapolsek Semendo Iptu M Heri Irawan langsung memerintahkan personil Reskrim Polsek Semendo yakni Tim Alap-alap, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan infformasi kedua pelaku ini dan langsung melakukan penangkapan.

Menurut Heri, saat hendak ditangkap kedua tersangka melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Polisi lalu menembak kaki para pelaku.

“Saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan petugas sehingga pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan dilakukan penembakan terhadap kaki kedua pelaku. Kemudian untuk penyidikan lebih lanjut kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Semendo,” ucapnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit motor Honda Revo, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat, serta satu bilah pisau yang digunakan saat melakukan pencurian.