Diduga Pengedar Narkoba, Pria dan Wanita Ditangkap di Jl Multatuli Tungkal

Kedua tersangka pengedar narkoba.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Satres Narkoba Polres Muara Enim mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba di Jalan Multatuli Rukun Damai, Tungkal, Kota Muara Enim, Senin (1/5/2017), sekitar pukul 16:00 WIB.

Kedua terduga pengedar narkoba itu masing-masing adalah, perempuan Tari Andrayani Binti Jumaidi (21) dan laki-lakinya Fahrul Faiza (44). Keduanya ditangkap di rumah kontrakan dengan barang bukti narkoba jeni sabu-sabu.


Baca Juga:


Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Alhadi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Pengangkapan tersebut, lanjut dia, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas menemukan barang bukit berupa puluhan pake sabu-sabu, 2 skop kecil, 3 ball plastik kuning, timbangan digital, 2 unit HP, uang tunai sebesar Rp 8 juta. Selain itu, polisi juga menemukan sepucuk senpi laras pendek beserta 4 butir peluru kaliber 38.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut.