Polisi Bekuk Pelaku Curat di Lubai

Tersangka Ari Agustian diamankan di Mapolsek Rambang Lubai, Jumat (6/10/2017).

PALUGADANEWS. COM, MUARAENIM — Anggota Reskrim Polsek Rambang Lubai, Jumat (6/10/2017) berhasil membekuk seorang tersangka pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curat).

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan yang didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad AR melalui Kapolsek Lubai AKP Indra Kusuma menjelaskan tersangka tersebut yakni Ari Agustian (19), warga Dusun IV Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.


Berita Terkait:


“Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Irwansyah (50) pada Kamis, 21 September 2017 sekitar pukul 09:00 WIB, saat korban sedang berangkat ke kebun di jalan Pertamina desa Beringin kecamatan Lubai, Muara Enim,” ungkap AKP Indra, Minggu (8/10/2017).

Ia mengatakan, kejadian berawal ketika korban berangkat ke kebun di jalan Pertamina, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Namun, hingga sore hari korban belum juga kunjung pulang, anak dan istri korban pun melakukan pencarian di kebun.

“Karena korban tak kunjung pulang pihak keluarga mencari ke kebun, sesampainya di kebun korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di tanah dan mengalami luka di kepala. Sementara sepeda motor korban sudah hilang,” ujar Indra.

Keluarga langsung membawa korban ke puskesmas, karena lukanya cukup parah lalu dirujuk ke RSUD Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah lima belas hari melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi-saksi, kita memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kota Palembang. Tim melakukan pengecekan alamat  yang berdasarkan informasi yang diterima dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah amankan di Mapolsek Lubai untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.