Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

No urut Partai Politik peserta Pemilu 2019

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2018, Minggu, 18 Februari 2018, di Jakarta. Sebanyak empat belas partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019.

Pengundian dihadiri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto,

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odong, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar,   Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Selain itu turut hadir Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto.

Berikut nomor urut parpol pesert Pemilu 2019.

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa

Nomor urut 2: Partai Gerindra

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai Nasdem

Nomor urut 6: Partai Garuda

Nomor urut 7: Partai Berkarya

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera

Nomor urut 9: Partai Perindo

Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan

Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional

Nomor urut 13: Partai Hanura

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Sebelum mengambil nomor urut peserta pem