Seorang Suami di PALI Bacok Istri dan Anak Hingga Luka Parah

Irawan (38), pelaku penganiayaan terhadap istri dan anaknya diamankan di Polsek Talang Ubi, Rabu (29/8/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM— Seorang suami bernama Irawan (38), tega menganiaya istri dan anak kandungnya menggunakan golok. Akibat penganiayaan itu, sang istri Kanik (46) dan anaknya Dinda Sasmita (12) mengalami sejumlah luka.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi rumah kontrakan dihuni pelaku dan korban, Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu 929/8/2018) pagi. Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri.


Berita Lain:


Berdasarkan keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta, kejadian berawal ketika korban mengeluarkan sepeda motor hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.

Namun tiba-tiba pelaku marah-marah dan tidak memperbolehkan istrinya mengantar anak ke sekolah. Terjadi cekcok mulut diantara keduanya. Pelaku yang emosi langsung mengambil senjata tajam jenis parang ke dalam kontrakan dan langsung membacok istrinya.

Putri pelaku yang melihat keributan kemudian menghampiri untuk melerai. Namun, Dinda, justru turut menjadi korban keganasan sang ayah. Dia terkena sabetan senjata tajam di lengan sebelah kiri.

“Korban langsung dibawa ke RSUD Talang Ubi oleh tetangganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi. Berdasarkan laporan tersebut Tim Elang Polsek Talang Ubi langsung cek Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang Irwan, Rabu (29/8/2018).

Di TKP petugas mendapat informasi bahwa pelaku mengarah ke Pendopo. Tim Elang langsung melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sempat hendak melarikan diri sehingga anggota kita melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Mapolsek Talang Ubi beserta barang bukti yang ada,” ucap Irwan.