Cekcok Pasutri ini Berujung Maut

Tersangka Sulisnawati.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Jimi Manopo (38) tewas di tangan istrinya Sulisnawati (28). Perbuatan itu dilatari masalah ekonomi. Pelaku merupakan istri ketiga Jimi, menusuk korban hingga meregang nyawa dalam seketika.

Pembunuhan itu terjadi Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 11:00 WIB, di rumah mereka Dusun IV, Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.


Berita Terkait:


Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad AR melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Iwan Gunawan, Sabtu (23/12/2017), kejadian berawal dari cekcok karena sang istri menanyakan masalah pekerjaan kepada suaminya yang mengganggur.

“Kenapa tidak kerja-kerja, carilah pekerjaan, kalau tidak sanggup menghidupi saya lebih baik saya diceraikan saja,” kata Iwan.

Ucapan pelaku membuat korban tersinggung. Korban lalu menarik rambut dan membenturkan wajah pelaku ke dinding sambil mencekik lehernya. Pelakupun melakukan perlawanan dengan membalas tindakan korban, terjadilah pergulatan antara keduanya.

Disaat pergulatan tersebut, korban melihat pisau dapur yang tergeletak di bawah kulkas dan mengambilnya, pelaku merebut pisau dapur yang berada ditangan suaminya dan langsung menusukkan pisau tersebut mengenai bagian perut korban.

“Melihat suaminya terluka, pelaku terjerit dan langsung menarik tangan korban dan meminta pertolongan tetangganya untuk membawa suaminya ke Puskesmas Pembantu Cinta Kasih. Sementara pelaku menyusul menggunakan sepeda motor. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong karena kehabisan darah dan lukanya mengenai organ vital (ulu hati),” terang Iwan.

Saat ini, lanjut Iwan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk dimintai keterangan.

“Pelaku berikut barang bukti pisau dapur telah kita amankan di Mapolsek Gunung Megang. Pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2008 tentang penghapusan KDRT, dan pasal 338 KUHP, dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” Pungkas Iwan.