Forum CSR PKBL: Rp 88, 71 Miliar Dana untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Muara Enim

Penandatangan tanganan kesepekatan bersama Forum CSR PKBL Kabupaten Muara Enim.

“Rakor ini merupakan wadah bagi semua pemangku untuk menyelaraskan, mensinergikan dan memberikan masukan serta upaya perbaikan dalam pengembangan dan pengelolaan program CSR-PKBL” 

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar rapat kordinasi forum Corporate SocialResponsibility Program Kemitraan dan Bina Lingkungan  (CSR- PKBL) di Hotel Grand Zuri, Kota Muara Enim, Kamis (13/12/2018).

Rakor ini merupakan wadah bagi semua pemangku untuk menyelaraskan, mensinergikan dan memberikan masukan serta upaya perbaikan dalam pengembangan dan pengelolaan program CSR-PKBL.

Berita Lain:

Kepala Bapeda Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi mengatakan, Pemkab Muara Enim tahun 2019 menawarkan program kegiatan hasil Musrenbang 2018 yang tidak dapat dibiayai APBD Kabupaten Muara Enim.

“Kita sebut dengan RKPD non APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk dapat diserap sebagai kegiatan  CSR-PKBL BUMN/BUMS/BUMD sesuai wilayah binaannya,” kata Ramlan.

Pada kesempatan tersebut, Ramlan mengajak anggota Forum CSR untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Muara Enim.

“Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Untuk mencapai keberhasilan dalam melakukan pembangunan melalui program CSR, diperlukannya komitmen yang kuat, partisipasi  aktif, serta ketulusan dari semua pihak,” kata Ramlan.

Sementara itu, Bupati Muara Enim Ahmad Yani, dalam sambutannya mengapresiasi semua perusahaan di wilayah Kabupaten Muara Enim yang telah berpartisipasi menyalurkan CSR kepada masyarakat.

Dikatakan dia, realisasi dana CSR PKBL yang telah melaporkan melalui Forum CSR PKBL Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 88.71 milyar.

“Dilaksanakannya program CSR yang berkelanjutan diharapkan akan dapat membentuk kehidupan masyarakat yang sejahtera, mandiri  dan pada akhirnya akan tercipta kemandirian dari masyarakat yang terlibat dalam program,” ujar Yani.

Yani menambahkan, berdasarkan hasil rekapitulasi tahun 2019 terdapat 1.858 usulan kegiatan yang tersebar di 20 kecamatan dalam kabupaten Muara Enim.

“Kepada perusahaan, BUMN, BUMD agar dapat mengakomodir usulan tersebut melalui Forum CSR karena hal ini merupakan sinergitas perusahaan dan peran Pemda Kabupaten Muara Enim yang  telah disusun dalam rencana kerja daerah non APBD,” pungkasnya.