Polisi Amankan Pelaku Pemalak Sopir di Jalan Lintas Muara Enim -Prabumulih

Jepri Kepri, pelaku pemalakan sopir.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM — Petugas Polsek Rambang Dangku mengamankan pelaku pemalakan terhadap sopir truk, Minggu (8/9/2019) lalu sekitar pukul 03:00 WIB di Jalan Lintas Muara Enim-Prabumulih.

Pelaku diketahui bernama Jepri Kepri (29), warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. Sedangkan dua rekan pelaku berinisial J dan D, dalam pengejaran aparat dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:

Korban pemerasan bernama Jhonson, warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Tindakan pemerasan yang dilakukan pelaku terjadi berawal saat korban dan rekannya konvoi mengendarai truk dari arah Prabumulih menuju Muara Enim. Tiba-tiba di TKP, pelaku bersama dua rekannya mencegat mobil korban dan memaksa meminta uang.

Setelah mendapatkan uang, para pelaku lalu menyuruh korban melanjutkan perjalanan. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku.

“Ya pak, saya takut karena diancam jika tidak memberi uang saat melintas di jalan Lubuk Raman ini,” ujar Jhonson saat melapor ke Polsek Rambang Dangku.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah didampingi Kasubag Humas Ipda M Yarmi, membenarkan telah mengamankan pelaku.

“Ketika kita mendapatkan laporan terkait tindak pidana tersebut, kami langsung menangkap para pelaku yang masih di TKP. Dua pelaku lainnya melarikan diri sedangkan seorang pelaku Jepri Jepri berhasil kita amankan dan kita bawa ke Polsek Rambang Dangku berikut barang bukti,” pungkasnya.