Aniaya Anak dan Istri, Darling Diamankan Polisi

Darling (38)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM — Seorang pria bernama Darling (38) ditangkap polisi usai menganiaya anak dan istrinya dengan menggunakan sapu dan sarung parang.

Warga Dusun 2, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim ini  diamankan anggota Tim Trabaz Polsek Gunung Megang, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:

Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto mengatakan, pemukulan yang dilakukan Darling terhadap istrinya Hernina (34 tahun) dan anaknya Lilis Karlina (16) saat anaknya pulang ke rumah pada saat azan magrib.

Darling marah dan langsung mengambil sapu lantai, kemudian dipukulkan ke paha kanan putrinya tersebut. Melihat hal itu, Hernina langsung mengambil sapu tersebut dari suaminya. Hernina berupaya melindungi putrinya dari kemarahan suaminya.

Melihat reaksi istrinya, Darling makin marah. Ia kemudian mengambil sarung parang yang berada di samping pintu. Pada saat hendak memukulkan sarung parang tersebut kepada anaknya, Hernina langsung menghalangi. Darling marah dan memukulkan sarung parang tersebut ke pipi kanan dan kiri istrinya. Tak hanya itu saja, Darling juga menendang pinggang istrinya.

Hernina mengalami memar di pipi, sakit pinggang, serta gigi atas lepas. Sedangkan putrinya Lilis karlina mengalami memar di paha sebelah kanan.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, ibu dan anak tersebut melaporkan kejadian tersebut ke polsek Gunung Megang untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan ibu dan anak tersebut, kemudian jajaran Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa pelaku kembali mendatangi korban di rumah kerabatnya di desa Bulang.

Mendapa laporan tersebut, anggota Polsek Gunung Megang langsung melakukan menangkap pelaku. Darling tampak pasrah saat polisi membawanya ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan pemeriksaan Lebih lanjut.

“Tersangka saat ini telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” pungkasnya.