Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Di Desa Teluk Lubuk

Empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan Kisrah Fianza (21) warga Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim diamankan petugas Polres Muara Enim,

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Rajawali Reskrim Polres Muara Enim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan Kisrah Fianza (21) warga Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.

Tiga dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur. Para pelaku yakni RA (17), KBRS (16), AEP (16) dan JM (43) orang tua dari salah satu pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono yang didamping jajaran PJU Polres Muara Enim mengungkapkan, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (25/01/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di Pasar Kalangan, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

Kejadian bermula saat korban beserta seorang temannya pergi ke acara orgen tunggal pernikahan di Desa Teluk Lubuk. Di lokasi korban sempat terlibat cekcok mulut dengan salah satu pelaku yang masih buron. Lalu para pelaku mengeroyok korban di TKP. Korban menderita luka tusuk dari senjata tajam.buk.

Seorang saksi yang melihat kejadian itu bersama warga lalu membawa korban ke Pustu Cinta Kasih untuk dilakukan perawatan. Sayangnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku yang mana nama-nama pelaku sudah didapati dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi,” ungkap Afner.

Dihari yang sama, lanjut Afner, sekitar pukul 22.00 WIB tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPTU M. Heri Irawan dan Kanit Pidum Polres Muaraenim Ipda Guntur Iswahyudi, langsung berangkat ke rumah para pelaku dan penangkapan terhadap pelaku RA, KBRS dan AEP.

“Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku JM yang berada di rumahnya serta mengamankan barang bukti. Para pelaku beserta barang bukti di bawah dan diamankan Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Diakhir Afner meminta para pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.