Belum Ada Daerah yang Disetujui untuk Penerapan PSBB

Ilustrasi (Foto: BNPB)

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Beberapa daerah yang mengajukan usulan kepada Menteri Kesehatan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun hingga kini belum ada yang disetujui.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19), saat memberikan keterangan pers melalui daring, dikutip dari laman Setkab, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:

Doni menyampaikan sebelumnya Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas, telah berdiskusi tentang apa yang harus dilakukan setelah mendapatkan surat permohonan dari daerah yang mengajukan.

“Kami dari Gugus tugas kemarin juga telah membuat surat kepada Bapak Menteri Kesehatan agar para daerah yang telah mengajukan usulan untuk mendapatkan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar ini melengkapi dengan rencana aksinya dan juga membuat rencana tentang kesiapannya, sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Doni.

Soal realokasi APBD, Doni meminta secara teknis menanyakan kembali kepada Mendagri dan Menteri Keuangan. Menyangkut mudik, Doni menyampaikan bahwa persiapan pemda sudah ada, hampir semua pemda telah mempersiapkan diri, tetapi sekali lagi, saat ini diharapkan ujung tombak yang terdepan adalah para kepala desa.

“Kepala desa bisa memanfaatkan karang taruna, kemudian Posyandu, PKK, dan juga unsur TNI dan Polri seperti Babinkamtibmas dan Babinsa untuk bersama-sama melakukan isolasi mandiri bagi warga yang baru tiba,” imbuh dia.

Di beberapa daerah sudah berjalan, selaku Ketua Gugus Tugas, Doni menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para kepala desa, kepada para lurah, dan juga kepada nagari daerah-daerah yang memang telah melakukan hal ini.

“Bagi yang belum kami imbau, agar ujung tombak kita, sekali lagi, adalah bagaimana kita bisa bekerja sama di tingkat yang paling rendah, yaitu desa,” kata dia.

Menurut Doni, negara yang relatif memiliki instrumen yang sangat kuat mulai dari pemerintah pusat, kemudian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, kemudian desa termasuk adanya RT/RW.

“Apabila instrumen ini bisa berjalan efektif, maka kita mampu melakukan upaya pencegahan terhadap masyarakat yang berisiko tinggi,” ujarnya.