DPRD Usulkan Bupati Defenitif, Juarsah: Belum Ada Pembicaraan Masalah Wakil

Rapat paripurna DPRD Muara Enim.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Senin kemarin menggelar Bsidang paripurna dengan agenda usul pemberhentian Bupati Muara Enim dan usul pengangkatan Plt Bupati Muara Enim Juarsah menjadi Bupati Muara Enim 2018-2023.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan terkait surat pengunduran diri Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani pada 10 Agustus 2020.

Baca Juga:

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, semua anggota menyetujui pemberhentian Bupati Muara Enim non aktif dan pengangkatan wakil Bupati Muara Enim menjadi Bupati Muara Enim.

”Apakah usul pemberhentian Bupati Muara Enim dan usul pengangkatan wakil Bupati Muara Enim menjadi Bupati Muara Enim masa bakti 2018-2023 dapat disetujui oleh rapat paripurna dewan yang terhormat? tanya Ketua Sidang. Sebanyak 36 anggota dewan yang hadir menjawab setuju.

Plt Bupati Muara Enim Juarsah mengatakan, sesuai amanah konstitusi dengan ada surat pengunduran diri dari Bupati, maka wakil bupati akan meneruskan jabatan bupati.

”Tentu melalui proses sesuai aturan yang berlaku. Terkait tenggang waktu kita tidak bisa memastikan, sesuai proses berjalan,” ujarnya.

Disinggung mengenai siapa yang akan mendampingi dia sebagai wakil bupati, Juarsah mengatakan belum ada pembahasan kearah sana.

”Itu belum ada pembicaraan mengenai siapa yang akan menjadi wakil bupati,” ujarnya.