Tinggal Menunggu di Rumah, Urus Dokumen Kependudukan di Muara Enim Kini Diantar oleh Pos

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muara Enim

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muara Enim bekerjasama Pos Indonesia untuk mempermudah pelayanan urusan dokumen kependudukan. PT Pos Indonesia akan mengirimkan dokumen kependudukan ke rumah warga secara langsung.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Muara Enim Risman Efendi untuk dua tahun ke depan, pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat dilakukan dengan cara mengirim berkas permohonan melalui kantor pos tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Muara Enim.

Baca Juga:

“Kita hari ini melakukan kerjasama dengan pihak pos untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil Muara Enim. Warga yang mau mengurus dokumen tidak perlu repot datang ke kantor, cukup dengan mengirim berkas dan syaratnya melalui kantor pos, kita terbitkan data kependudukannya,” jelas dia.

Adapun data kependudukan yang dapat dikirim via pos tersebut berupa pembuatan kartu keluarga (KK), akte kelahiran, KIA, dan penggantian KTP.

“Jadi kalau warga mau buat KK, akte, akte kematian, KIA, atau mengganti KTP tidak perlu datang ke kantor Capil cukup lengkapi syarat-syaratnya, lalu kirim via kantor pos terdekat. Semuanya akan kita proses kecuali pembuatan KTP baru yang harus datang ke kantor camat atau ke kantor Dukcapil karena mesti dilakukan perekaman data terlebih dahulu,” terangnya.

Risman mengingatkan untuk pengajuan berkas pemohon agar menuliskan alamat lengkap agar pihaknya dapat mengirimkan kembali dokumen kependudukan yang diperlukan oleh si pemohon.

Sementara itu Fery Satria warga Desa Muara Lawai mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil ini. Dia berharap ini dapat terus dilanjutkan.

“Kita berharap inovasi seperti ini dapat diteruskan tidak hanya dua tahun ke depan saja,” ujar dia.