Disdukcapil Bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk Pelayanan Dokumen Kependudukan

Penandatanganan kerjasama Disdukcapil dan PT Pos Indonesia untuk pelayanan adiministrasi kependudukan.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kabupaten Muara Enim untuk pengiriman dokumen administrasi kependudukan.

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan Disdukcapil dan PT Pos Indonesia Cabang Muara Enim, Rabu (6/1/2021), disaksikan Bupati Muara Enim Juarsah.

Baca Juga:

Bupati Muara Enim Juarsah menyampaikan perjanjian tersebut merupakan salah satu upaya bersama dalam memaksimalkan pelayanan data kependudukan.

“Perjanjian ini merupakan salah satu upaya bersama dalam memaksimalkan pelayanan kependudukan guna memberikan kepastian, kenyamanan dan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan melalui program delivery service, yaitu pengiriman dokumen kependudukan sampai ke alamat,” kata dia.

Juarsah berharap melalui kerjasama ini dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang profesional, kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

“Semoga dengan kerjasama ini akan mampu meningkatkan serta mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang profesional, kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Drs Risman Efendi menjelaskan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan selama 2 tahun terhitung mulai ditandatanganinya surat perjanjian tersebut.

“Kerjasama ini dilakukan selama dua tahun terhitung hari ini. Dengan kerja sama ini, maka pengurusan data kependudukan dapat dilakukan dengan hanya mengirimkan berkas secara gratis melalui kantor pos terdekat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” kata dia.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan arahan Bupati Muara Enim yang menginginkan pelayanan dengan sepenuh hati untuk membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan gratis.

“Kerjasama ini kita lakukan guna menjawab arahan Bupati yang menginginkan pelayanan dengan sepenuh hati untuk membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan gratis,” pungkasnya.