Nasrun Umar Resmi Jabat Plh Bupati Muara Enim

Gubernur Sumsel Herman Deru menyerahkan surat penunjukan kepada Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim, Rabu (17/2/2021). (Foto: Diskominfo Sumsel).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim.

Penunjukan Nasrun sebagai Plh Bupati Muara Enim ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 128/KPTS/I/2021. Keputusan tersebut diserahkan langsung Herman Deru kepada Nasrun Umar di kantor Gubernur Sumatera Selatan, , Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Sambangi Pemkab Muara Enim, PGRI Tagih Janji Bupati Soal Renovasi Mess

Menurut Herman Deru penetapan Nasrun sebagai Plh Bupati Muara Enim didasarkan atas berbagai pertimbangan kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim dengan kepala daerah yang berhalangan sementara sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain itu di waktu yang sama terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah dan sekretaris daerah.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta PPPK Bagi Guru Honorer

“Atas pertimbangan hal tersebut, kami sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, mengambil-alih kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim dengan menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel untuk menjalankan tugas harian Bupati Muara Enim sebagai perpanjangtanganan dari Gubernur Sumatera Selatan,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Juarsah Minta Doa dan Dukungan Hadapi Proses Hukum

Informasi yang dihimpun setelah ditetapkan sebagai Plh Bupati Muara Enim, Nasrun Umar langsung bertolak ke Kabupaten Muara Enim untuk menjalankan tugas perdananya memimpin Bumi Serasan Sekundang.

Direncanakan sore ini dirinya bersama Plt Sekda Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani akan meninjau lokasi kebakaran di Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.