Diperiksa KPK, Kepala BKPSDM Muara Enim: Hanya Dimintai Keterangan tentang Kepegawaian

Ilustrasi

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pasca penetapan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Muara Enim, KPK memanggil sejumlah ASN Pemkab Muara Enim untuk dimintai keterangan.

Tim penyidik KPK memeriksa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muara Enim Harson Sunardi, Senin kemarin.

Baca Juga:

Dihubungi melalui pesan whatsapp, Harson mengatakan, dirinya hanya dimintai keterangan tentang kewenangan bupati di bidang kepegawaian.

“Saya hanya dimintai keterangan tentang wewenang Bupati dibidang kepegawaian,” kata Harson kepada Palugadanews.com, Jumat (5/3/2021).

Menurut Harson, selama hampir 2 jam dia diperiksa KPK dan hanya dimintai keterangan terkait pelantikan pejabat ASN Pemkab Muara Enim. “Tidak ada yang lain, hanya soal itu saja,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang sebelumnya telah menjerat lima terpidana.

Kelima terpidana tersebut yaitu Bupati Muara Enim Ahmad Yani, ASN di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muhtar, Direktur PT Enra Sari, Robi Okta

Perkara kelima tersangka tersebut telah disidangkan dan diputus pada tingkat Pengadilan Tipikor Palembang dengan putusan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap.