Rampas Motor Petani, Seorang Begal di Lembak Dibekuk Polisi

Tersangka Martin (28) diamankan petugas karena membegal motor milik petani karet, Sabtu (9/12/2017).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Seorang pria ditangkap Tim Reskrim Polsek Lembak, karena melakukan aksi begal. Pelaku dan seorang rekannya membegal motor milik seorang petani karet, Sabtu (9/12/2017) kemarin.

“Pelaku baru satu orang yang diamankan bernama Martin Bin Semar (28), warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Satu pelaku lainnya masih dikejar,” kata Kasubbag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad AR kepada Palugadanewscom, Senin (11/12/2017).


Berita Terkait:


Arsyad mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 14:00 WIB, di Jalan Sele Raya Belida, Sungai Pialing, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Saat itu korban bernama Amsiah (46) hendak pulang ke rumah selepas menyadap karet di kebun, mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon Nopol BG 2873 CO.

“Tiba-tiba datang dua pelaku yang langsung memepet kendaraan korban,” imbuhnya.

Korban pun terjatuh, pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan kepada korban. Para pelaku kemudian kabur membawa motor korban.

Arsyad mengatakan, atas kejadiaan tersebut korban melapor ke Polsek Lembak. Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka dalam perjalanan menuju Muara Enim untuk bekerja menggali sumur.

“Kita lalu menghadang kendaraan yang ditumpangi tersangka di depan Mako Polsek Gunung Megang. Hanya satu tersangka yang berhasil diamankan. Sedangkan satu orang rekan tersangka lainnya sampai saat ini masih dalam pengejaran,” lanjut Arsyad.

Tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam dengan Nopol BG 2873 CO berhasil diamankan.

“Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti, akan kita kenakan Pasal 365 KUHP tindak pidana pencuriaan dengan kekerasan sesuai undang-undang pidana dengan acaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” tutup Arsyad.