Seorang Begal Motor di Sungai Rotan Babak Belur Dihajar Warga

Syawaludi (24) pelaku begal motor saat berada di Polsek Sungai Rotan. Pelaku tertangkap warga sesaat setelah beraksi di jalan umum Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Minggu (20/9/2020).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sepasang suami istri, Amin Syukur (30) dan Suratmi (31) warga Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, menjadi korban pembegalan saat melintas di jalan umum Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Minggu (20/9/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Syawaludi (24) warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan berhasil diamankan warga ketika hendak membawa kabur sepada motor hasil rampasan. Sementara seorang rekan pelaku lainya Egi (35), masih menjadi buronan pihak kepolisian.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, Amin bersama istri dan anaknya berjalan menuju rumahnya di Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Saat melintas di Jalan Umum Desa Alai, Kecamatan Lembak, tiba-tiba dua pelaku muncul mengendari sepeda motor dan langsung memepet motor korban.

Salah seorang pelaku yaitu Syawaludi, meminta korban menghentikan laju sepeda motornya. Korban tidak mau berhenti sehingga pelaku menjadi marah. Pelaku lalu mencoba memukul korban menggunakan sepotong kayu dan mencoba menarik tangan istri korban namun terlepas.

Karena tidak berhasil, pelaku lainnya, Egi, yang duduk di belakang langsung menodongkan dan menembak sebanyak satu kali ke arah sepeda motor korban, namun korban tetap memacu kendaraannya.

Tiba-tiba dari arah berlawanan datang truk. Diduga karena takut dan panik sepeda motor korban hilang keseimbangan dan terjatuh ke arah kiri badan jalan. Sementara motor kedua pelaku ikut jatuh ke sebelah kanan badan jalan.

Korban kemudian menyelamatkan istri dan anaknya. Truk tersebut juga berhenti untuk menolong korban. Melihat truk berhenti, pelaku Syawaludi langsung mengambil sepada motor korban dan kabur ke arah Desa Modong.

Korban lalu mengubungi keluarganya memberitahukan peristiwa tersebut. Pihak keluarga kemudian menghubungi Polsek Tanah Abang dan mencari pelaku.

Keesokan harinya anggota Polsek Tanah Abang mendapat informasi bahwa pelaku Syawaludi telah diamankan warga Desa Pandan dengan kondisi babak belur.

“Mendapat informasi tersebut anggota Polsek Sungai Rotan langsung menuju ke Polsek Tanah Abang,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Saputra, Selasa (22/9/2020).

Saat diinterogasi, Syawaludi mengakui bersama Egi telah melakukan aksi begal terhadap korban di Desa Modong.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polsek Sungai Rotan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Sementara pelaku Egi masih dalam pengejaran,” pungkasnya.