Perampas Motor Tukang Ojek ditangkap Polisi

Pelaku perampasan sepeda motor tukang ojek, Resno (36), diamankan Polsek Gunung Megang

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang mengamankan pelaku perampasan sepeda motor di Jalan Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (29/8/2020).

Pelaku perampasan yang diamankan polisi bernama Resno (36) warga Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

Modus yang dilakukan tersangka adalah berpura-pura menumpang ojek milik Mawi (66) dari Desa Ujanmas Lama. Tersangka minta diantar ke perkebunan PT CIFU untuk menemui temannya yang bekerja di sana.

Dalam perjalanan pelaku selalu bergerak-gerak, membuat sepeda motor yang dikendarai korban oleng. Korban pun menghentikan laju sepeda motornya. Pada saat berhenti tiba-tiba pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mendorong korban.

Dorongan yang keras dari pelaku membuat korban terjatuh dan mengakibatkan kaki kanan korban terkilir hingga luka lebam. Melihat korban terjatuh, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

Berbekal laporan korban, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin Kapolsek AKP Herli Setiawan dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower berhasil menangkap pelaku Resno di Jalan Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (29/8/202).

“Kita telah mengamankan seorang pelaku bernama Resno bin Mat Soha (36) beserta barang bukti di Mapolsek Gunung Megang guna tindakan lebih lanjut,” kata Kapolsek Gunung Megang, AKP Herli Setiawan.