PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kebakaran menghanguskan rumah milik Rusulani (70) di Dusun III, Desa Pinang Belarik, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim pada Rabu 6 Februari 2019 sekitar pukul 15.40 WIB.
Selain menghanguskan rumah, api juga menghanguskan satu unit sepeda motor milik Rusulani.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto menerangkan kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung dan sepeda motor ini diduga akibat korsleting listrik.
Baca Juga:
- Hendak Buang Air Kecil, Supir Truk Temukan Mayat di Semak-Semak
- BERITA FOTO: Jalan Longsor, Jalur Lahat – Pagaralam Putus Total
- Pengakuan Kejam Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Mahasiswa UIN Palembang
- Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswa UIN Palembang
“Benar adanya kebakaran itu dan dugaan kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik,” terang Ferryanto, Rabu (06/2/2018).
Ferryanto menambahkan kejadian tersebut diketahui oleh tetangga korban sekitar pukul 15:40 WIB. Saksi melihat api di atas rumah korban. Api dengan cepat membesar membakar rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu tersebut.
Api dapat dipadamkan pada pukul 16:35 WIB setelah 1 unit mobil pemadam Pemkab Muara Enim dikerahkan dibantu warga sekitar.
“Mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Muara Enim tiba di TKP langsung melakukan pemadaman api di bantu warga setempat hingga api dapat di padamkan pada Pukul 16.35 wib. Namun, tetap tidak bisa menyelamatkan rumah dan motor milik serta barang-barang lain yang hangus terbakar,” pungkasnya.