Polisi Bekuk Pembobol Indomart di Panang Jaya

Tersangka Okta Vianus (31).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Tim Trabazz Reskrim Polsek Gunung Megang menciduk Okta Vianus (31), salah satu  tersangka pelaku pencurian di Indomaret di Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Jum’at (16/8/2019) sekitar pukul 21:30 WIB.

Sebelumnya polisi telah mengamankan dua tersangka lainnya yaitu Dodi  (32) dan Dwi Saputri (23) pada 26 Februari 2019 lalu.

Baca Juga:

Kejadian pencurian tersebut berawal ketika karyawan Indomaret Wahyudi Mardiansyah, Darmansyah dan Ayuni Okta Sari hendak membuka toko. Mereka mendapati roling door toko jebol dan rusak. Kemudian para saksi menuju ke meja kasir dan melihat barang-barang berantakan. Mereka lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gunung Megang.

“Penangkapan menindak lanjuti kembali laporan dari pelapor. Berdasarkan informasi yang didapati tempat keberadaan pelaku dan Tim Trbazz Polsek Gunung Megang langsung berangkat ke tempat tersebut hingga langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya.

“Pelaku langsung kita bawa dan diamankan ke Polsek Gunung Megang bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Fery.