Gerebek Tempat Hiburan Malam di Sungai Tebu, 37 Orang Diamankan Polisi

Sebanyak 37 orang diamankan Polisi dari penggerebekan di lokasi hiburan malam di Sungai Tebu, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Tim Polres Muara Enim menggerebek lokasi tempat hiburan malam di kawasan Sungai Tebu, Desa Muaralawai, Selasa (28/1/2020). Dalam penggerebekan itu, 28 orang pengunjung diamankan.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kasat Res Narkoba AKP I Putu Suryawan dan Kasat Intelkam AKP Roy Prima Aldila menerangkan, penggrebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan hiburan tersebut sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP I Putu Suryawan tersebut dilakukan sekira pukul 03.30 dini hari dan berhasil mengamankan 37 orang pengunjung.

“Seteleh dilakukan penggeledahan di area tempat hiburan, tim kemudian mengamankan 37 orang, terdiri dari 22 orang laki-laki dan 15 orang perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Afner.

Pihak kepolisian kemudian melakukan tes urine terhadap ke-37 orang tersebut yang dilakukan oleh BNNK Muara Enim. Hasilnya 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan dinyatakan positif penyalahguna narkotika. Sementara 9 orang lainnya dinyatakan negatif.

“28 orang yang hasil tesnya positif akan kita limpahkan ke BNNK Muara Enim agar ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya.