PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Berdasarkan catatan Gugus Tugas Nasional, Kabupaten Muara Enim ditetapkan menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera Selatan yang berubah status status dari zona risiko sedang atau zona oranye menjadi zona merah atau tinggi per 27 Agustus 2020 kemarin.
Baca Juga:
- Kontraktor Pertanyakan Proses Lelang di Pemkab Muara Enim
- Dikira Hewan Buruan, Pria ini Tembak Rekannya Hingga Tewas
- Bertambah Satu Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia di Muara Enim
- Dua Pejabat Pemkab Muara Enim Positif Corona
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 nasional, selain Kabupaten Muara Enim terdapat 16 kabupaten/kota lainnya yang naik dari zona orange menjadi zona merah.
Adapun, 17 kabupaten/kota tersebut adalah:
1. Kota Padang, Sumatra Barat
2. Kota Sibolga, Sumatra Utara
3. Muara Enim, Sumatra Selatan
4. Jakarta Selatan, DKI Jakarta
5. Jakarta Timur, DKI Jakarta
6. Kota Bogor, Jawa Barat
7. Kudus, Jawa Tengah
8. Kendal, Jawa Tengah
9. Pasuruan, Jawa Timur
10. Tuban, Jawa Timur
11. Barito Selatan, Kalimantan Tengah
12. Barito Utara, Kalimantan Tengah
13. Tapin, Kalimantan Selatan
14. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
15. Balangan, Kalimantan Selatan
16. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
17. Kota Bontang, Kalimantan Timur
Sementara itu, berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim, sampai dengan Sabtu 30 Agustus 2020, kasus positif Corona di Kabupaten Muara Enim terus bertambah. Perharinya bahkan mencapai belasan orang.
Sehingga total kasus positif Covid-19 Kabupaten Muara Enim menjadi 430 kasus. Dengan rincian, sembuh 192 orang dan meninggal 12 orang, dan yang masih dalam perawatan 84 orang, sisanya 142 orang isolasi mandiri.