Dikira Hewan Buruan, Pria ini Tembak Rekannya Hingga Tewas

Senjata laras panjang yang digunakan pelaku berburu disita polisi.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sabirin (42) menyerahkan diri ke kantor polisi atas kasus pembunuhan yang dia lakukan tanpa sengaja. Dia menembak temannya bernama Riswanto (30) saat berburu di Talang Tarikan, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (26/8/2020) malam.

Pelaku mengira temannya itu hewan buruan kancil sehingga ditembak dan meninggal dengan luka tembak di leher kiri.

Baca Juga:

Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manalu, Jumat (28/8/2020), mengatakan kejadian berawal saat korban Riswanto, Sabirin, Ahmad Tohari dan Ardiansyah berburu di daerah Talang Tarikan Desa Tanjung Agung. Mereka berpencar menjadi 2 kelompok yaitu Sabirin bersama Riswanto, sedangkan Ahmad Tohari bersama Ardiansah.

Setelah menelusuri semak-belukar dan pohon, Sabirin dan Riswanto melihat tanda-tanda hewan kancil. Riswanto lalu menyuruh Sabirin untuk mengejar. Sementara dirinya juga mengejar dari arah berlawanan.

Tak lama berselang Sabirin melihat mata yang menyerupai kancil dengan jarak sekitar 20 meter, lalu membidikkan senjatanya. Begitu tembakan dilepaskan, terdengar suara kesakitan.

Sabirin mendatangi sumber suara dan ternyata yang berteriak itu adalah Riswanto. Pelaku langsung memeluk jasad Riswanto dan jatuh pingsan.

Diantar oleh keluarganya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari keterangan tersangka dan saksi, mereka sudah biasa berburu malam hari di hutan tersebut dengan senapan angin dan menggunakan senter sebagai alat penerangan.

“Saksi dan tersangka masih kita periksa. Untuk sementara motifnya salah sasaran. Tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Faisal.