63 Persen Proyek Digarap Kontraktor Luar Daerah, Gapensi Pertanyakan Komitmen Pemkab Muara Enim

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sebanyak 63 persen proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020 digarap oleh kontraktor luar daerah. Sisanya 37 persennya dikerjakan oleh kontraktor lokal.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (Aksi) Zulfikar Safeska Renopati bersama ketua Gapensi Ahmad Imam Maumudi dan pengurus Gapeksindo Muara Enim Reza, Senin (26/10/2020), di kantor Gapensi Muara Enim.

“Pemerintah Daerah Muara Enim tidak komitmen dengan hasil audensi bersama asosiasi kontraktor Kabupaten Muara Enim yang telah dilakukan sebanyak dua kali. Saat itu ditemui Plt Bupati Muara Enim dan menyatakan siap mengakomodir kontraktor lokal. Namun kenyataannya malah tidak terlaksana,” ungkapnya.

Berita Terkait:

Fikar meminta hendaknya mereka diajak diskusi terkait dengan pengadaan barang maupun jasa. “Bukan dengan cara sepihak ataupun tau-tau ada aturan yang dapat merugikan kontraktor lokal,” kata dia.

Hal ini, kata dia, perlu dilakukan mengingat penyerapan anggaran yang akan dibelanjakan oleh Pemkab Muara Enim. Jika ada sanggahan maka serapan anggaran itu akan berpengaruh pada APBD,”tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gapensi Muara Enim Ahmad Imam Mahmudi menambahkan, asosiasi kontraktor Kabupaten Muara Enim siap mengadvokasi proses lelang APDB – P tahun 2020 ini.

“Kita dari asosiasi siap mengadvokasi proses lelang APBD-Perubahan tahun 2020 ini dan mengajak anggota kita serta media dan LSM untuk terus memantau proses administrasi,” lanjutnya.

Imam mengatakan asosiasi menyarankan para kontraktor lokal agar melakukan sanggah pada proses lelang tersebut. Jika digagalkan oleh dua aturan tambahan yang diberlakukan tanpa disosualisasikan serta diberitahukan dari awal ini.

“Kita sarankan pada kontraktor lokal yang sudah mengikuti proses lelang ini untuk melakukan sanggahan dan sanggah banding jika di temukan kejanggalan serta indikasi yang tidak baik pada proses Lelang di Kabupaten Muara Enim dengan adanya penambahan syarat tersebut,” pungkasnya.