Hibah Pariwisata Rp3,3 Triliun untuk 101 Daerah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio (Foto: Ist).

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera mengimplementasikan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata.

Hibah yang akan disalurkan ke 101 daerah kabupaten dan kota ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio memaparkan Dana Hibah Pariwisata diimplementasikan untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga:

“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan dengan lebih baik,” paparnya dikutip dari laman Setkab, Minggu (24/10/2020).

Sementara itu, mekanisme penyaluran Dana Hibah Pariwisata melalui transfer ke daerah. Langsung ditujukan ke Pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang sesuai dengan kriteria.

Antara lain, Ibukota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Hibah pemerintah ini diharapkan menjadi pemantik awal bangkitnya pariwisata di Indonesia. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baik untuk pelaku usaha maupun wisatawan.