PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Ketiga laki-laki ini tertunduk lesu, mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait Insiden tanah longsor di tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim yang menewaskan 11 orang, Rabu 21 Oktober 2020 kemarin.
Dari pengakuan ketiganya, latar belakang ekonomi membuat mereka memutuskan untuk menggali batu bara ilegal di lokasi tersebut.
Berita Terkait:
- Tambang Ilegal Marak di Muara Enim, Walhi: Masyarakat Tergiur Investasi
- Pemerintah Sepakat Hentikan Penambangan Batu Bara Ilegal
- Pemprov Sumsel Diminta Tegas Hentikan Aktivitas Penambangan Batu Bara Ilegal
- Polisi Temukan Banyak Tambang Ilegal disekitar Lokasi Pekerja Tambang yang Tertimbun
“Saya baru dua minggu melakukan penggalian batubara disini, Pak,” ungkap salah seorang tersangka Dadang Supriatna (56) warga Bandung kepada wartawan di Mapolres Muara Enim, Kamis (22/10/2020) malam.
Ayah tiga anak ini nekat melakukan pekerjaan yang berbahaya dan melanggar hukum karena tidak ada pekerjaan.
“Sengaja kami bekerja disini karena memang tidak ada pekerjaan, Pak. Kalau terkait ilegal atau tidak tambang ini kita tidak tau karena kita hanya bekerja dan awalnya mencari pekerjaan,” urainya.
Senada Bambang Trianto (38) warga Lampung Selatan mengatakan awalnya dia diajak teman untuk bekerja di lokasi tambang tersebut. Mengingat tidak ada pekerjaan, dia pun bersedia ikut .
“Kalau saya diajak teman, Pak. Tapi dia sudah lebih dulu pulang ke Lampung,” ujarnya.
Seorang tersangka lainnya, Mahmud (27) warga Pesawaran menegaskan dia dan rekan-rekannya tidak mengetahui legalitas tambang tersebut.
Mereka hanya diminta untuk bekerja dan diupah oleh pengawas bernama Purwadi, salah satu korban yang tertimbun di lokasi penambangan.
“Tidak tau kalau aktivitas penambangan tersebut ilegal karena kita kerja disini diupah Rp 1.800 per karung dan datang kesini sengaja mencari kerja,” kata dia.
Menurut dia, hampir semua pekerja di tambang tersebut berasal dari luar Kabupaten Muara Enim.
“Banyak orang luar yang kerja disana, Pak. Ada orang Lampung, Jawa, OKU Selatan dan beberapa orang sana,” pungkas ketiga tersangka.