Buntut Kasus Tewasnya 11 Penambang, Polisi Periksa Pemilik dan Pengelola Lahan Tambang Batu Bara Ilegal

Lokasi longsor di tambang batu bara ilegal Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu kemarin.

PALUGADANEWS.com, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan hingga kini terus melakukan penyelidikan peristiwa longsornya lokasi tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu kemarin.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus longsor yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Baca Juga:

“Bersama tim dari Polres Muara Enim, saat ini kita juga sedang mendalami kasus longsornya tambang ilegal tersebut, termasuk juga pemberi modal yang saat ini sedang diburu,” ujar Supriadi kepada wartawan di Palembang, Jumat (23/10/2020).

Menurut dia, pihaknya meyakini adanya pemodal di balik kasus longsornya tambang ilegal tersebut. Terlebih setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasti ada pemodal, makanya penyidikan terus kita dalami. Sejauh ini lahan di lokasi kejadian merupakan lahan milik masyarakat sekitar dan baru beberapa hari melakukan aktivitas,” ucap Supriadi.

Tak hanya menetapkan tiga tersangka, Supriadi juga mengungkapkan dua orang sebagai pemilik lahan yakni Helmi dan Ita sebagai pengelola lahan juga diperiksa di Mapolres Muara Enim.

“Pemilik dan pelaksana masih diperiksa di Polres dan tidak menutup kemungkinan akan jadi tersangka juga, masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.