Juarsah Ditetapkan Jadi Tersangka, Plt Sekda Muara Enim Kordinasi ke Gubernur Sumsel

Plt Sekretaris Daerah Muara Enim Emran Tabrani

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Pasca KPK menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka baru kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim, Plt Sekretaris Daerah Muara Enim Emran Tabrani lansung berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Sebagai Tersangka Kasus Suap

“Saat ini kami sedang di jalan menuju kota Palembang untuk menghadap gubernur meminta petunjuk kosongnya pemerintahan Kabupaten Muara Enim setelah sore tadi ditetapkannya Bupati Muara Enim sebagai tersangka oleh KPK,” kata Emran yang dihubungi melalui layanan pesan whatsapp, Senin (15/2/2021).

 Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polsek Lembak Semprot Disinfektan dan Bagi Masker di Pasar

Terkait keberlangsungan roda pemerintahan, Emran mengatakan setelah mereka menghadap gubernur akan dapat hasilnya dan langsung bekerja seperti biasa.

“Kita minta petunjuk Pak Gubernur untuk keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. Namun terkait kinerja dan keberlangsungan pemerintah saat ini tetap berlanjut seperti biasanya,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Penantian Panjang, 115 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dilantik 

Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 86 ayat (2) UU 23/2014 disebutkan apabila bupati/wali kota diberhentikan sementara dan tidak ada wakil bupati/wakil wali kota, Menteri menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah tersebut.

Berdasarkan UU tersebut dapat diperkirakan dalam waktu dekat ini Gubernur Sumsel akan menentukan Penjabat Bupati Muara Enim agar roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan hingga Pilkada mendatang.