Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lubuk Mumpo

Tersangka Abdul Hafiz (Foto: Polsek Gunung Megang)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (18/2/2021).

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Abdul Hafiz (31 tahun), sedangkan korban dalam peristiwa itu ialah Sulsaili alias Samsul (49).

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Jalan, Kejari Muara Enim Tahan ASN Dinas PUPR

“Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penganiayaan oleh tersangka Abdul Hafiz terhadap korban Sulsaili yang mengakibatkan korban tewas  pada 17 Februari 2021 lalu sekitar pukul 12.15 WIB di Desa Lubuk mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,” kata Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan melalui siaran persnya, Jumat (19/2/2021).

“Dari keterangan beberapa saksi tindak pidana ini direncanakan oleh tersangka hingga mengakibatkan korban tewas. Tindak pidana ini masuk kategori penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai Pasal 353 Ayat 1 dan 3 KUHP Sub 351 Ayat (3),” jelas dia.

Baca Juga: Kondisi Muara Enim Memprihatikan, Nasrun Umar Minta ASN Tetap Tenang

“Pelaku langsung menyerang korban dengan menusukan pisau ke arah perut bagian atas sebanyak  1 kali saat korban jatuh terlentang di tanah karena melompat dari atas pondok terkejut melihat pelaku datang,” terangnya.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Gunung Megang oleh para saksi, namun dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak puskesmas.

Baca Juga: Nasrun Umar Resmi Jabat Plh Bupati Muara Enim

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku, tetapi pelaku tidak berada di rumah. Kemudian Tim Trabazz Polsek Gunung Megang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku  bersembunyi di hutan di belakang rumah pelaku.

“Berbekal keterangan dari masyarakat tersebut kita berhasil menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.