PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemarin secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.
Berdasarkan keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Bawa Kabur Remaja SMA di Semende
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPOM mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.
“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan,”,” katanya seperti dilansir dari laman Setkab, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Mendikbud Keluarkan Surat Edaran Peniadaan UN, Ujian Kesetaraan dan Ujian Sekolah
Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan Senin ini. Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.
“Dengan diberikannya vaksin COVID-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali,” kata dia.
Baca Juga: Puskesmas di Tebat Agung Senilai Rp 6 Miliar diresmikan
Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Baca Juga: Efek Samping yang Sering Terjadi Usai di Vaksinasi Covid-19
Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10 persen populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50 persen lebih kematian akibat COVID-19 terjadi pada kelompok ini.
Pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun.