Kasus Covid-19 di Muara Enim Masih Tinggi, Pemberian Izin Keramaian Dikaji Ulang

Ilustrasi

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM  – Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim yang sampai saat hari Selasa (9/2/2021) masih berstatus zona orange membuat Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan mengkaji ulang memberikan izin keramaian.

Hal tersebut disampaikan Bupati Muara Enim Juarsah saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 di kantor Bappeda Muara Enim, Selasa kemarin.

Baca Juga:  Brimob Polda Sumsel Bagikan Masker di Stasiun Kertapati 

Selain itu menurut Juarsah, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja Gugus Ttugas Covid-19 serta rencana dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 baru di Kabupaten Muara Enim.

“Mengingat situasi Pandemi Covid-19 19 di Kabupaten Muara Enim masih tergolong tinggi dan masih ada di zona orange, maka dilakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas yang bertujuan agar dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi penekanan penyebaran Covid-19,” ungkap Juarsah.

Baca Juga: Kecelakaan di Lembak, Gran Max Tabrak Truk, Satu Orang Tewas

Juarsah menyampaikan terkait pemberian izin keramaian, perayaan atau hiburan rakyat harus dikaji ulang karena potensi penyebaran Covid-19 cukup besar pada kegiatan tersebut.

“Kita juga harus mengkaji ulang terkait izin hiburan rakyat karena dengan diberikannya izin pelaksanaannya berakibat mengumpulkan orang banyak akan memberi ruang penyebaran virus Covid -19. Kita terus menghimbau supaya harus menaati prosedur kesehatan Covid -19 serta tetap mentaati segala aturan yang telah dibuat oleh Satgas Covid-19 dan disetujui oleh pemohon,” urainya.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Muara Enim Segera Bahas Usulan Propemperda 

Juarsah menilai tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim disebabkan masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Tingginya penyebaran Covid -9 ini tak terlepas dari belum disiplinnya masyarakat, maka dari itu kami menyarankan agar penekanan dapat dilakukan dengan cara tindakan yang persuasif dan humanis agar dimengerti dan dipahami oleh masyarakat,” lanjutnya.

Ke depan, kata dia, Satgas Covid-19 akan melibatkan petugas keamanan baik dari Polri, TNI serta Sat Pol PP yang akan berjaga pada saat pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Baca Juga: Sempat Buang Barang Bukti, Dua Pengedar Sabu di Bedeng Obak ini Diamankan Polisi

“Kami minta petugas keamanan turut dilibatkan dalam penegakan protokol kesehatan disetiap perayaan ataupun penyelenggaraan kegiatan, baik itu dari pihak kepolisian, TNI dan Sat POL PP,” pintanya.

Juarsah menghimbau kepada seluruh desa dan kelurahan khususnya di daerah yang masih berstatus zona merah, agar mengaktifkan kembali posko di masing-masing tempat demi menjaga dan melindungi diri sendiri serta masyarakat sekitar.

“Bagi posko – posko yang tidak aktif untuk mengaktifkan kembali posko tersebut agar risiko penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” pungkasnya.