DPRD dan Pemkab Muara Enim Segera Bahas Usulan Propemperda

DPRD dan Pemkab Muara Enim saat menggelar konferensi pers terkait rencana pembahasan Propemperda tahun 2021.

PALUGADANEWS.com, Muara Enim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyatakan akan segera membahas usulan daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021. Sebanyak 11 Propemperda berasal dari eksekutif dan 3 Propemperda berasal dari inisiatif DPRD Muara Enim.

Baca Juga: Sempat Buang Barang Bukti, Dua Pengedar Sabu di Bedeng Obak ini Diamankan Polisi

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti melalui konferensi pers, Senin (8/2/2021), menjelaskan DPRD Muara Enim telah membuat kesepakatan bersama Pemkab Muara Enim tentang program pembentukan Perda tahun 2021 ini.

“Kita telah melakukan pembahasan dengan SKPD terkait, kita sepakati sebanyak 11 Propemperda berasal dari pihak eksekutif dan 3 lainnya merupakan inisiatif dari legislatif. Semua Propemperda ini akan dibahas bersama ketua dan anggota lainnya pada paripurna,” ungkap Dwi.

Baca Juga: Izin BPOM Keluar, Pemerintah Segera Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia

Dikatakan Dwi, pembentukan Perda ini sesuai dengan Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana perencanaan Perda disusun bersama DPRD dan kepala daerah untuk satu tahun dengan memperhatikan skala prioritas.

“Program pembahasan Perda ini telah kita jalankan karena sesuai amanat UU. Maka mengacu pada UU tersebut, 11 Propemperda ini kemungkinan ada berkurang ataupun tetap sesuai dengan yang di programkan. Karena ini akan dibahas dan dilihat skala prioritas yang mana harus didahulukan dan tergantung juga dengan keuangan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga:   Mendikbud Keluarkan Surat Edaran Peniadaan UN, Ujian Kesetaraan dan Ujian Sekolah

Adapun 11 Propemperda tersebut yaitu Raperda tentang Irigasi, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2023, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Kemudian Raperda tentang Kota Tanjung Enim Kota Wisata, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Bawa Kabur Remaja SMA di Semende

Selanjutnya Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.

Sedangkan 3 Propemperda Inisiatif dewan yakni  Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Hiburan Rakyat.