Usai Bupati Muara Enim Ditahan KPK, Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda Jabat Plh

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Foto: Istimewa)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim.

Penunjukan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan dan menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Dinas PUPR Muara Enim.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Juarsah Minta Doa dan Dukungan Hadapi Proses Hukum

Gubenur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan penunjukan Nasrun Umar sebagai Plh agar tidak terjadi kekosongan pimpinan di Pemkab Muara Enim sembari menunggu adanya Plt yang diajukan ke Kemendagri.

“Agar tidak jadi kekosongan, wakil Bupati di Muara Enim tidak ada dan Sekda juga tidak ada. Kalau ada Wabup atau Sekda saya langsung tunjuk jadi Plh, tetapi ini tidak ada. Makanya saya langsung ambil alih,” kata dia, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Juarsah Sebagai Tersangka Kasus Suap

Herman Deru menjelaskan tugas utama Plh Muara Enim akan bertugas mengkoordinasikan pemerintahan dan administrasi di Pemkab Muara Enim dan tidak dapat mengambil keputusan yang bersifat strategis.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:  Din Syamsuddin Dituding Radikal, PDPM Muara Enim Dukung Langkah Hukum Pemuda Muhammadiyah 

Untuk kepentingan penyidikan KPK langsung menahan Juarsah selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 6 Maret 2021 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, Kavling C1.