PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Senin (6/2/2017).
WNA bernama Hasyim Kamran (31) itu diamankan petugas imigrasi dari rumah orang tua istrinya di Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmanizul Syatri menyebutkan, Hasyim Kamran diamankan petugas berkat laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, ada seorang WNA yang sudah menikah dengan penduduk setempat dan menjadi petani kopi.
BERITA LAINNYA:
- PTBA Penuhi Janji, Serahkan 637 Akta Tanah Warga Bara Lestari
- Truk Batubara Senggol Anak Kecil
- Wabup Nurul Aman Resmikan Gedung Rawat Inap Klinik Bersalin KIM
- Longsor, Jalur Muara Enim-Baturaja Terancam Putus
- Polisi Tangkap Pemilik Senjata Api Rakitan
“Tim Pora Lahat bersama petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dengan mendatangi tempat tinggal WNA tersebut dan ketika dilakukan pemeriksaan ternyata dia tidak mampu menunjukkan surat keimigrasian secara lengkap serta bukti identitas resmi lainya,” kata Telmanizur Syatri kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Selasa (7/2/2017).
Ia mengatakan, untuk memastikan kewarganegaraan Hasyim, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kedutaan Pakistan di Jakarta.
“Untuk menentukan langkah selanjutnya harus kita pastikan dulu status asal negara WNA ini. Kita sudah mengirimkan surat melalui email ke Kedubes Pakistan di Jakarta. Sambil menunggu balasannya, WNA ini kita tahan,” jelas dia.
Di tambahkan dia, dari pengakuan Hasyim Kamran, sebelumnya dia bekerja di Malaysia dan menikahi perempuan Indonesia. Dia dan istrinya kemudian masuk ke Indonesia melalui Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Melalui jalan darat, mereka melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Lahat, daerah kelahiran istrinya.
Selanjutnya dia membantu keluarga istrinya menjadi petani kopi di Desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, hingga akhirnya diamankan petugas Imigrasi Muara Enim.