PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Tunjangan bagi tenaga honorer dan tenaga kerja sukarela (TKS) Muara Enim akan dinaikkan mulai tahun 2018.
Tunjangan TKS dan honorer berijazah SMA sebelumnya Rp 600.000, naik menjadi Rp. 1.070.000. Sementara, yang berijazah strata 1 naik menjadi Rp 1.270.000, dari yang semula hanya Rp.750.000.
Kepastian itu diketahui setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muara Enim mengesahkannya beberapa hari lalu.
Anggota DPRD Muara Enim Faizal Anwar yang merupakan anggota Komisi I DPRD Muara Enim ketika ditemui Palugadanews.com, Selasa (06/11/2017) di ruang kerjanya, membenarkan hal tersebut.
Berita Terkait:
- Honorer Usia 35 Tahun ke Atas jadi PPPK
- BKD: Kabupaten Muara Enim Kekurangan 2.000 PNS
- Usai Dilantik, CPNS Kemenkes Diminta Bekerja Profesional
- 22 ASN Kemenag Muara Enim Dilantik
- ASN Pengisi Setiap Jabatan Harus Memiliki Kompetensi dan Sertifikasi Keahlian
Menurut Faizal, kenaikan tunjangan tersebut merupaka komitmen awal legislatif untuk memperbaiki sistem reformasi birokrasi di Pemda Muara Enim agar dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan aparatur, baik honorer maupun TKS.
“Kenaikan tersebut merupakan komitmen awal dari legislatif dan eksekutif dalam reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja ASN, TKS, dan honorer. Kita sering utarakan hal ini dalam rapat paripurna, komisi, fraksi, bahkan saat reses. Kita tingkatkan tunjangan para aparatur negara, TKS, dan honorer walaupun belum mencapai upah minum regional,” ujar Faizal.
Faizal mengungkapkan, tidak hanya tunjangan honorer dan TKS yang mengalami kenaikan, pihak eksekutif juga telah menyampaikan adanya kenaikan tunjangan dan uang makan para ASN di lingkup Pemda Muara Enim.
“Kita mengapresiasi kinerja eksekutif atas kenaikan tunjangan tersebut. Harapan kita pada anggaran mendatang dapat dinaikan kembali, agar kesejahteraan mereka dapat lebih membaik dan kinerja pun semakin meningkat,” ucap Faizal.