Demi Pacar, Wanita Ini Selundupkan Sabu ke Lapas Muara Enim

Satres Narkoba Polres Muara Enim mengamankan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Marta Vita Loka (25) diamankan petugas karena nekat  menyelundupkan sabu untuk pacarnya, Rilsan yang tengah ditahan di Lapas Klass II Muara Enim. Kini Marta pun terancam masuk bui menyusul sang pacar.

Marta yang dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Satres Narkoba Polres Muara Enim, Selasa (26//1/2021), mengaku nekat mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dalam makan yang akan diberikan kepada Rislan.

Baca Juga:

Marta mengaku baru sekali dia mencoba menyelundupkan sabu ke dalam lapas karena desakan sang pacar. Modus yang digunakannya didapat dari sang pacar yaitu menyuruhnya meletakan narkoba dalam makanan yang akan dititipkan.

“Saya takut dengan dia, Pak (Rislan -red). Ini cara dia juga yang memberi tahu. Dan baru kali ini, saya masukan barang itu (sabu-red) ke dalam. Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan ini,” kata Marta saat di wawancarai di Polres Muara Enim, Selasa (26/01/2021).

Menurut Marta, sabu tersebut dibelinya dari seseorang di Desa Karang Raja dengan harga Rp 1,2 juta. “Saya memperoleh barang tersebut dari Irawan warga Karang Raja. Saya beli dua paket seharga Rp 1,2 juta,” urainya.

Dari pengakuan Marta, petugas kemudian berhasil mengamankan Irawan alias Awang di rumahnya di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim dengan barang bukti 5 paket sabu seberat 1,56 gram.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan dengan menangkap Yanti yang memasok narkoba untuk Awang. Dari tangan Yanti yang juga merupakan sepupu Awang, petugas mengamankan 6 pake sabut seberat 1,76 gram.

“Kita sudah mengamankan para pelaku dan sudah kita proses. Kita juga masih terus melakukan pengembangan dari tersangka terakhir yakni saudari Yanti dari mana dirinya mendapatkan narkoba tersebut,” ucapnya.