Total Pasien Positif 430, Muara Enim Kembali Zona Merah Covid-19

Ilustrasi (Foto: Freepik)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kabupaten Muara Enim kembali masuk sebagai wilayah dengan risiko tinggi alias zona merah penularan Covid-19 nasional dengan total pasien positif mencapai 430 orang per 30 Agustus 2020.

“Status Kabupaten Muara Enim kembali zona merah,” kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Panca Surya Diharta, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga:

Menurut Panca, sebelumnya Muara Enim masuk zona orange, namun berselang sepekan tingginnya kasus terkonfirmasi positif membuat Muara Enim kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

“Total angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Muara Enim hingga Minggu 30 Agustus 2020 mencapai 430,” kata Panca.

Hari ini lanjut dia, terjadi penambahan 4 pasien baru positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Rambang Niru 2 kasus, Kecamatan Lawang Kidul 1 kasus dan Kecamatan Empat Petulai Dangku 1 kasus.

Sementara yang masih dalam proses perawatan sebanyak 226 orang, terdiri 84 orang dirawat di rumah sakit dan 142 menerapkan isolasi mandiri.

“Sedangkan angka kesembuhan di Kabupaten Muara Enim sebanyak 192 pasien dan meninggal 12 orang,” ungkapnya.

Panca mengungkapkan wilayah Kecamatan Lawang Kidul menduduki posisi teratas kasus terbanyak positif Covid-19 yaitu 183 kasus, disusul Muara Enim dengan 150 kasus.

Pihaknya, kata dia, terus melakukan sosialisasi dan mendorong gugus tugas kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan agar tetap melakukan sosialisasi 3 M kepada masyarakat.

“Kita terus melakukan sosialisasi 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi keramaian. Kemudian kita juga sudah menyusun peraturan kepala daerah tentang sanksi tidak mentaati protokol kesehatan yang masih di evaluasi pemerintah Provinsi Sumsel,” ucap dia.