PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gelumbang, Sabtu (3/10/2020), menangkap Ardoni (35) warga Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Sunarto pada 3 Oktober 2020 kemarin.
Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar mengatakan pelaku merencanakan melakukan tindakan menghilangkan nyawa korban.
Baca Juga:
- BLT Subsisi Upah untuk Guru Ngaji dan Honorer, Kemenag Validasi Data
- Satpol PP Jaring 18 Orang dalam Razia Tempat Hiburan Malam di Muara Enim
- Daihatsu Grandmax Tertabrak Kereta Api di Muara Enim, Satu Orang Tewas
Pelaku yang merupakan seorang petani ini membawa senjata tajam jenis parang dari rumahnya. Kemudian mengasah parang tersebut di jembatan yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah parang tajam, pelaku menghampiri korban yang sedang berada di tengah sawah dan langsung membacok tubuh korban berulang-ulang sehingga mengakibatkan korban meningggal dunia,” ungkapnya.
Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dan membuang baju dan membuang parang yang ke sungai.
Menurut Hary sebelum menangkap pelaku, pihaknya melakukan penghadangan disetiap akses jalan keluar dari Desa Arisan Musi.
Tidak memakan waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Desa Arisan Musi tanpa perlawanan saat hendak melarikan diri keluar dari desa tersebut.
“Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan dan selanjutnya kita bawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara parang yang di gunakan pelaku masih dalam pencarian karena dibuang oleh pelaku setelah kejadian tersebut,” pungkasnya.