Tambang Ilegal Marak di Muara Enim, Walhi: Masyarakat Tergiur Investasi

Lokasi tanah longsor di tambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan menilai keberadaan tambang-tambang ilegal di Kabupaten Muara Enim ini bukan tanpa sebab.

Pemerintah lah yang membuka investasi besar pada batubara, mengubah kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat.

Menurut Manager Tambang dan Energi Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah, masyarakat sebelumnya lebih mengenal pengetahuan akan pertanian dan perkebunan.

Berita Terkait:

“Namun karena adanya investasi yang besar pada sektor energi kotor ini, masyarakat akhirnya mengambil peran, tambang-tambang ilegal inilah salah satu pencaharian bagi mereka,” kata dia kepada Palugadanews.com, Jumat (23/10/2020), melalui pesan layanan whatsapp.

Padahal, kata dia, penambangan telah menimbulkan kerusakan dan dampaknya akan sangat dirasakan seperti kejadian kemarin di Tanjung Lalang. Belum lagi kerusahakan lingkungan.

Febrian mengungkapkan, masyarakat yang awalnya memiliki pengetahuan pengelolaan sumber daya alam di sektor pertanian dan perkebunan beralih bekerja di sektor pertambangan menjadi buruh dan menciptakan tambang illegal. Salah satu fakta yang terjadi di Kabupaten Muara Enim.

“Hal ini terjadi di Kabupaten Muara Enim, terjadi praktik pertambangan ilegal yang dilakukan rakyat hingga terjadi tragedi pada Rabu, 21 Oktober 2020 kemarin mengakibatkan 11 orang meninggal dunia akibat illegal maining ini,” ujarnya.

Belajar dari kejadian ini dia minta agar pemerintah segera menghentikan investasi di sektor pertambangan. Kembali memperluas nilai-nilai tatanan kearifan lokal, terutama pangan untuk kesejahteraan rakyat.

“Apalagi disaat Pendemi Covid-19 ini negara tidak dapat menjamin ketahanan pangan untuk rakyat akibat ketimpangan penguasaan lahan oleh perusahaan tambang dan industri ekstraktif lainnya,” ucapnya.